Minggu, 07 Oktober 2012

Arti Lambang UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah )

lambang usaha kesehatan sekolah
Logo Tim pembina UKS,terdiri atas segitiga sama sisi.Di dalam segitiga tersebut terdapat sebuah lingkaran yang menyinggung ketiga segitiga itu. Dalam lingkaran tertulis UKS ( singkatan dari Usaha Kesehatan Sekolah )Yang di tulis mendatar dan vertikal dengan huruf K terletak di tengah-tengah.
Segitiga sama sisi melambangkan lingkaran yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak yaitu lingkungan keluarga,sekolah dan masyarakat.
Disamping itu segitiga juga sekaligus melambangkan Trias UKS yaitu pendidikan kesehatan,Pelayanan kesehatan dan Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat. Lingkaran yang terdapat didalam segitiga melambangkanketerpaduan dan kegotong – royongan dalam melaksanakan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Singkatan UKS, yang sedemikian rupa, yaitu mendatar dan vertical melambangkan bahwa Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha yang berkesinambungan yang tiada henti-hentinya,diberikan kepada semua jenis tingkat pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK) Sampai ketingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

sumber : http://kioslambang.wordpress.com

Rabu, 29 Agustus 2012

Peran dan Fungsi Komite Sekolah

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sayangnya, ungkapan bijak tersebut sampai saat ini lebih banyak bersifat slogan dan masih jauh dari harapan yang sebenarnya. Boleh di katakan tanggung jawab masing-masing masih belum optimal, terutama peran serta masyarakat yang sampai saat ini masih di rasakan belum banyak di berdayakan.
Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 54 di kemukakan:
  1. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
  2. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana,dan pengguna hasil pendidikan.

Secara lebih spesifik, pada pasal 56 di sebutkan bahwa di masyarakat ada dewan pendidikan dan komite sekolah atau komite madrasah, yang berperan sebagai berikut:
  1. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah.
  2. Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri di bentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis.
  3. Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri di bentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Atas dasar untuk pemberdayaan masyarakat itulah, maka di gulirkan konsep komite sekol;ah sebagaimana di kemukakan di atas. Berdasarkan Keputusan Mendiknas No.044/U/2000, keberadaan komite sekolah berpean sebagai berikut:
  1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
  2. Pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan.
  3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan disatuan pendidikan.
  4. Mediator antara pemerintah (eksklusif) dan dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Untuk dapat memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat, sekolah harus dapat membina kerja sama dengan orang tua dan masyarakat, menciptakan suasana kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah. Itulah sebabnya maka paradigma MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) mengandung makna sebagai manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat sehingga semua kebijakan dan keputusan yang di ambil adalah kebijakan dan keputusan bersama, untuk mencaai keberhasilan bersama (Hasbullah,2006:91-93). Dengan demikian, prinsip kemandirian dalam MBS adalah kemandirian dalam nuansa kebersamaan. Hal ini merupakan aplikasi dari prinsip-prinsip yang di sebut sebagai total quality management, melalui suatu mekanisme yang di kenal dengan konsepsi total football dengan menekankan pada mobilisasi kekuatan secara sinergis yang mengarah pada satu tujuan,yaitu peningkatan mutu dan kesesuaian pendidikan dengan pengembangan masyarakat (Hamzah,2007:93).
Sementara itu, komite sekolah juga berfungsi dalam hal-hal sebagai berikut:
  1. mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  2. Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan. pendidikan yang di ajukan oeh masyarakat.
  4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
    1. Kebijakan dan program pendidikan.
    2. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
    3. Kriteria kinerja satuan pendidikan.
    4. Kriteria tenaga pendidikan.
    5. Kriteria fasilitas pendidikan.
    6. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan.
  5. Mendorong orang tua dan masyarakat berpatisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
  7. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijkan, program,penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Hasbullah,2006:93-94)
Daftar Pustaka
Hasbullah. 2006. Otonomi Pendidikan. Jakarta: PT.Grafindo
Uno, Hamzah B. 2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: PT.Bumi Aksara.

Senin, 02 Mei 2011

Bocah 5 Tahun Jadi Perawat Ibunya yang Lumpuh

Nganjuk - Masih ingat cerita Sinar, bocah berusia 6 tahun asal Polewali Mandar Sulawesi Barat, yang tulus menjadi perawat sang ibu di tengah kelumpuhan. Kisah yang sama juga dialami Muhammad Aditya, bocah berusia 5 tahun asal Lingkungan Jarakan Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Menempati rumah kontrakan di Jl Wilis gang IIA, Adit, demikian Muhammad Aditya biasa disapa, menjadi perawat ibunya saat sang ayah menjalankan aktivitas pekerjaan di luar kota. Mulai dari membersihkan rumah, mencuci dan menjemur pakaian, hingga menyiapkan air mandi untuk sang ibu yang hanya bisa terbaring di kasur, dengan tulus dilakukannya.

"Subhanallah. Kalau Adit tidak melakukan ini, saya tidak tahu bagaimana kehidupan ini bisa saya jalani," kata Sunarti, ibu kandung Adit saat ditemui detiksurabaya.com di rumahnya, Selasa (19/4/2011).

Adit adalah anak satu-satunya yang dimiliki Sunarti dari pernikahannya dengan suami kedua yakni Rudi (45) asal Jombang. Dari pernikahan pertamanya wanita asal Tambak Sawah, Sidoarjo dikaruniai 3 anak laki-laki, yang saat ini sudah tinggal terpisah darinya.

Kisah pilu itu mulai terjadi saat Adit berusia setahun, tanpa sebab yang pasti mendadak Sunarti tak lagi bisa menggunakan kakinya untuk berjalan. Bahkan organ tubuh dari pinggang ke bawah saat ini sudah tak lagi berfungsi.

Sunarti membantah dugaan kelumpuhannya akibat mall praktek penanganan kelahiran Adit. Meski mengalami pendarahan dalam proses kelahiran Adit, Sunarti tak menganggapnya sebagai penyebab kelumpuhan. "Sampai Adit usia setahun, saya masih sehat wal afiat. Tapi setelah itu mendadak saya gak bisa apa-apa, sampai sekarang," ujarnya.

Saat ini Sunarti sepenuhnya menggantungkan hidupnya kepada Adit, meski dengan segala keterbatasan yang ada. Rudi, suaminya saat ini hanya pulang seminggu hingga dua minggu sekali untuk mengantarkan uang hasil bekerja, selebihnya banting tulang di luar rumah.

"Saya tidak pernah menyuruh dan tidak pernah memintanya melakukan. Seperti menyalakan lampu, saya hanya bilang kalau menggunakan kursi nanti bisa jatuh, gunakan saja sapu untuk menekan saklar, dan dia bisa melakukannya sendiri," beber Sunarti mengenai apa yang dilakukan anaknya.

Sementara Adit, mengaku sama sekali tidak mengeluh. Meski tak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada ibunya, Adit mengaku melakukan semua pekerjaan itu karena rasa sayangnya kepada sang ibu.

"Kasihan ibu atit (sakit)," kata Adit lirih, saat ditanya mengenai kelumpuhan ibunya.

Bocah berambut ikal itu mengaku mengenal semua pekerjaan rumah yang tak semestinya sudah dilakukan. Mulai belajar kepada sang ayah saat pekerjaan yang sama dilakukan. Seperti mencuci pakaian, dia melakukan dengan merendam terlebih dahulu menggunakan sabun, menguceknya pelan, memeras dan menjemur pakaian yang didesain sedemikian rupa, sehingga terjangkau tubuhnya yang kecil.

"Masak nasi ibu yang belsihkan belasnya. Nanti dimasukkan dandang. Kalau gas habis, saya beli, minta dipasang tabungnya. (Masak nasi ibu yang bersihkan berasnya. Nanti dimasukkan dandang (tempat menanak nasi). Kalau gas habis , saya beli, minta dipasangkan (sekalian) tabungnya)," urai bocah berkulit gelap tersebut.

Dengan segala kesibukannya meladeni sang ibu, Adit tetaplah seorang bocah yang menginginkan kesenangan bermain dengan teman seusianya. Jika rasa itu datang dia langsung meminta izin ke ibunya, namun tak lupa pulang jika pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sudah harus dilakukan.

From :Samsul Hadi - detikSurabaya